PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
Pasal 69
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Sekolah Tinggi menyelenggarakan pendidikan melalui Program Studi yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan
akademik. (2) Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi program Sarjana.
