PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
Pasal 62
BAB 6 — TATA KELOLA
Ketua Program Studi, Kepala Pusat, dan Ketua UPT menyampaikan laporan kepada Ketua secara berkala.
