PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Madura
Pasal 106
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Madura (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1746); dan b. Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Madura (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 882), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
