PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 72
BAB 2 — ORGANISASI
Unit Pelaksana Teknis Ma’had Al-Jami’ah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 mempunyai tugas melaksanakan layanan pendidikan dan pendalaman ilmu keislaman dan tahfiz al-Qur’an.
