PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 4
BAB 2 — ORGANISASI
Organisasi Universitas terdiri atas: a. organ pengelola;
b. organ pertimbangan; dan c. organ pengawasan.
