PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 63
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerja sama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d terdiri dari: a. Subbagian Kerja Sama b. Subbagian Pengembangan Lembaga; dan c. Subbagian Bina PTAIS.
