PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 61
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerja Sama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d mempunyai tugas melaksanakan administrasi kerjasama, pengembangan kelembagaan, dan pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS).
