PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 55
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf b terdiri dari: a. Subbagian Data dan Informasi Perencanaan; b. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran; dan c. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Program dan Anggaran.
