PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 100
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Lhokseumawe (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1686); dan b. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 881), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
