PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 289
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
Subdirektorat Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
