PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 270
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Subdirektorat Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
