PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Evaluasi dan Kerja Sama Anggaran terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
