PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 95
BAB 5 — TATA KERJA
Pimpinan unit organisasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di bawahnya.
