PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 100
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 240) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1657), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
