PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 85
BAB 3 — ORGAN PERTIMBANGAN DAN PENGAWASAN
Senat Universitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 huruf b merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi Universitas yang mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan bidang akademik kepada Rektor.
