PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 75
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Agama ini, Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Surakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
