PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Pasal 118
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pada saat Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Universitas dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama ini. (2) Beban anggaran sebagai akibat pengembangan organisasi dan tata kerja di luar organisasi dan tata kerja, dibiayai oleh Universitas.
