PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palopo
Pasal 77
BAB 3 — ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Ma’had Al-Jami’ah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 mempunyai tugas melaksanakan layanan pendidikan serta pendalaman ilmu keislaman dan tahfidz al-Qur’an.
