PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik
Pasal 34
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Izin operasional atau izin pendirian SMAK yang diselenggarakan oleh Masyarakat yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, dinyatakan sah dan tetap berlaku berdasarkan Peraturan Menteri ini.
