PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 78
BAB 3 — ORGAN PERTIMBANGAN
Senat Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 huruf c merupakan badan normatif dan perwakilan di tingkat fakultas yang mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan dibidang akademik dan non akademik kepada Dekan.
