PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 45
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf e mempunyai tugas melaksanakan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni.
