PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 10
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Fakultas pada Institut terdiri dari: a. Tarbiyah dan Keguruan; b. Syariah dan Ekonomi Islam; c. Ushuluddin dan Humaniora; dan d. Dakwah dan Komunikasi.
