PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
STABN Raden Wijaya mempunyai tugas melaksanakan program pendidikan profesional dan/atau akademik serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan Agama Buddha, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
