PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 88
BAB 5 — TATA KERJA
Pimpinan unit organisasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di bawahnya.
