PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 59
BAB 2 — ORGANISASI
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf a terdiri atas: a. Kepala; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
