PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP
Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dalam Statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Curup. (2) Institut berkedudukan di Kota Curup, Provinsi Bengkulu. (3) Institut berdiri pada tanggal 7 April 2018.
