PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
Pasal 111
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Institut dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
