PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
Pasal 10
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Bendera Institut: a. bendera Institut berbentuk empat persegi panjang yang lebarnya 2/3 (dua pertiga) dari panjangnya; b. bendera Institut berwarna dasar hijau tua (kode gradasi #284C33), melambangkan perjuangan menegakkan kebenaran dan pembangunan nasional; c. di tengah-tengah bendera Institut terpampang lambang Institut; dan d. di bawah lambang bertuliskan IAIN PEKALONGAN.
(2) Bendera Fakultas dan Pascasarjana terdiri dari unsur- unsur dan makna sebagai berikut: a. bendera Fakultas dan bendera Pascasarjana berbentuk persegi panjang yang lebarnya 2/3 (dua pertiga) kali panjangnya; b. warna dasar bendera Fakultas dan bendera Pascasarjana adalah:
- Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan berwarna hijau muda (kode gradasi #A1FFA1) melambangkan harapan masa depan;
- Fakultas Syari'ah berwarna hitam (kode gradasi #111111), melambangkan keteguhan iman, amal kebajikan, dan keadilan;
- Fakultas Ushuludin, Adab, dan Dakwah berwarna biru muda (kode gradasi #43B6F0), melambangkan kematangan berfikir, kejernihan jiwa, kegigihan berjuang, dan inklusifisme;
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berwarna orange (kode gradasi #FCA253), melambangkan kekuatan dan independensi; dan
- Program Pascasarjana berwarna merah (kode gradasi #FF0000), melambangkan semangat pengembangan ilmu dan kematangan intelektual.
