PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 897
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pegunungan Arfak, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Urusan dan Pendidikan Kristen; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
