PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 891
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deiyai, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Urusan Agama Kristen;
c. Seksi Urusan Agama Katolik; d. Penyelenggara Pendidikan Kristen; e. Penyelenggara Pendidikan Katolik; f. Penyelenggara Pendidikan, Haji, dan Bimbingan Masyarakat Islam; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
