PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 882
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Pulau Taliabu, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam; d. Penyelenggara Kristen; e. Penyelenggara Katolik; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
