PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 816
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pegunungan Bintang, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Urusan Agama Kristen; c. Seksi Pendidikan Kristen; d. Seksi Urusan Agama Katolik; e. Penyelenggara Pendidikan Islam; f. Penyelenggara Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam; g. Penyelenggara Pendidikan Katolik; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
