PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 795
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha;
b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; d. Seksi Urusan Agama Buddha; e. Penyelenggara Haji dan Umrah f. Penyelenggara Katolik; g. Penyelenggara Pendidikan Buddha; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
