PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 717
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; c. Seksi Urusan Agama Kristen; d. Seksi Pendidikan Kristen; e. Seksi Urusan Agama Katolik; f. Penyelenggara Pendidikan Islam; g. Penyelenggara Haji dan Umrah; h. Penyelenggara Pendidikan Katolik; dan i. Kelompok Jabatan Fungsional.
