PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 699
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; d. Seksi Urusan Agama Katolik; e. Seksi Pendidikan Katolik; f. Penyelenggara Haji dan Umrah; g. Penyelenggara Kristen; h. Penyelenggara Hindu dan Buddha; dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
