PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 678
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Bitung, dan Kota Ambon, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; d. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; e. Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen; f. Penyelenggara Zakat dan Wakaf; g. Penyelenggara Katolik; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
