PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 660
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Salatiga, Kota Bima, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Ternate, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Madrasah; c. Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam; d. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; e. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; f. Penyelenggara Zakat dan Wakaf; g. Penyelenggara Kristen; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
