PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 636
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Madrasah;
c. Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam; d. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; e. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; f. Penyelenggara Katolik; g. Penyelenggara Hindu dan Buddha; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
