PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 519
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pendidikan Islam; c. Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam; d. Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen; e. Pembimbing Masyarakat Katolik;
f. Pembimbing Masyarakat Buddha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
