PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 456
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Pendidikan Madrasah, terdiri atas: a. Seksi Kurikulum dan Kesiswaan; b. Seksi Sarana dan Prasarana; c. Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah; d. Seksi Guru; dan e. Seksi Tenaga Kependidikan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
