PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 449
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pendidikan Madrasah; c. Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam; d. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
e. Bidang Bimbingan Masyarakat Islam; f. Pembimbing Masyarakat Kristen; g. Pembimbing Masyarakat Katolik; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
