PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 329
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, terdiri atas: a. Seksi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah; b. Seksi Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah; c. Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi; d. Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
