PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 314
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pendidikan Islam; c. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah; d. Bidang Bimbingan Masyarakat Islam; e. Bidang Urusan Agama Hindu; f. Bidang Pendidikan Hindu; g. Pembimbing Masyarakat Kristen; h. Pembimbing Masyarakat Katolik; i. Pembimbing Masyarakat Buddha; dan j. Kelompok Jabatan Fungsional.
