PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 73
BAB 2 — ORGANISASI
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 huruf b mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor.
