PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 65
BAB 2 — ORGANISASI
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e terdiri atas: a. Lembaga Penjaminan Mutu; dan b. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
