PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 103
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 435)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 842), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
