PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 35
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b terdiri dari: a. Subbagian Data dan Informasi; dan b. Subbagian Penyusunan, Evaluasi dan Pelaporan Program dan Anggaran.
