PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 31
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a terdiri dari: a. Subbagian Tata Usaha dan Kearsipan; b. Subbagian Rumah Tangga; c. Subbagian Barang Milik Negara; dan d. Subbagian Dokumentasi, Publikasi, dan Kehumasan.
