PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 10
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Fakultas pada Institut terdiri dari: a. Syariah; b. Tarbiyah dan Keguruan; c. Adab dan Humaniora; d. Ushuluddin; dan e. Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
