Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam Statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Takengon. (2) Institut berkedudukan di Takengon Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
(3) Institut berdiri tanggal 28 Februari 2020 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 2020 tentang Institut Agama Islam Negeri Takengon. (4) Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh yang berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh sebagai alih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon pada Yayasan Gajah Putih Takengon yang berdiri pada tahun 1986. (5) Dies Natalis Institut pada tanggal 2 April berdasarkan tanggal pelantikan Rektor oleh Menteri.
